Wakaf, Berbisnis dengan Allah


Wakaf adalah berdasarkan ketentuan agama dengan tujuan taqarrub kepada Allah SWT untuk mendapatkan kebaikan dan ridha-Nya. Mewakafkan harta benda jauh lebih utama dan lebih besar pahalanya daripada bersedekah biasa, karena sifatnya kekal dan manfaatnya pun lebih besar.

Bisnis dengan Allah


Wakaf merupakan salah satu bentuk bisnis dengan Allah, dan yakinlah bisnis dengan Allah merupakan bisnis yang selalu untung. Kita tentu sadar apapun yang kita miliki semuanya adalah milik Allah, rumah, tanah, property, pangkat dan jabatan, keluarga yang bahagia, semuanya adalah milik Allah.
Kepunyaan Allah-lah segala apa yang ada di lngit dan apa yang di bumi. Dan jika kamu melahirkan apa yang ada di dalam hatimu atau kamu menyembunyikannya, niscaya Allah akan membuat perhitungan dengan kamu tentang perbuatanmu itu. Maka Allah mengampuni siapa yang dikehendaki-Nya dan menyiksa siapa yang dikehendaki-Nya; dan Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu. (QS. Al Baqarah: 284)

Yang menarik adalah dengan semua kekuasaan dan kemampuan yang Allah miliki, Allah sangat berbaik hati memberikan penawaran bisnis kepada manusia, semua perintah dan larangannya ada perhitungan untung ruginya. Inilah bisnis yang ditawarkan Allah kepada manusia, semua yang Allah tawarkan kepada manusia tidak gratis begitu saja, tapi semua Allah janjikan balasan, dan untuk amalan baik seringkali keuntungannya berlipat-lipat jauh diatas modal kita.
Dan peliharalah dirimu dari (azab yang terjadi pada) hari yang pada waktu itu kamu semua dikembalikan kepada Allah, kemudian masing-masing diri diberi balasan yang sempurna terhadap apa yang telah dikerjakannya, sedang mereka sedikit pun tidak dianiaya. (QS. Al Baqarah : 281)

Dan yang lebih menggiurkan lagi adalah Allah betul-betul menghargai segala jerih payah manusia. Kompensasi yang Allah tawarkan bukanlah seperti bayaran majikan kepada buruh yang seringkali dibayar lebih kecil dari jerih payahnya. Ini bisnis, anda meminjamkan modal kepada Allah dan Allah akan mengembalikan, ditambah keuntungan yang berlipat-lipat. Anda pinjamkan 1 Allah kembalikan 700%, anda wakafkan satu hektar Allah kembalikan 700 hektar, bahkan bisa saja menjadi 1000 atau 2000%, rasanya tidak ada didunia ini tawaran bisnis yang lebih menggiurkan dari tawaran bisnis dengan Allah SWT.

Pebisnis yang Cerdas


Jika kamu meminjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, niscaya Allah melipatgandakan kepadamu dan mengampuni kamu. Dan Allah Maha Pembalas jasa lagi Maha Penyantun. (QS. At-Taghabun : 17)

Mendengar penawaran Allah dalam ayat di atas, seorang sahabat Rasul Abu Dahda begitu antusias, ia bertanya kepada Rasul,
“Benarkah Allah ingin meminjam dari kita?” Rasul menjawab : “Benar, wahai Abu Dahda”, Abu Dahda meminta Rasul mengulurkan tangannya, Abu Dahda menjabatnya sambil berikrar : “Saksikanlah Wahai Rasulullah, aku telah meminjamkan kebunku kepada Allah. Ia pun mengajak Rasulullah berjalan menuju kebunnya, sedangkan dikebun itu masih ada keluarganya, ia pun mengatakan pada keluarganya : “Wahai keluargaku, kebun ini telah aku pinjamkan kepada Rabb-ku”, melihat hal itu Rasulullah SAW berkata : “Alangkah cerdasnya bisnis Abu Dahda”.

Ya, mereka yang berbisnis dengan Allah adalah pebisnis-pebisnis yang cerdas, bukan hanya pinjam meminjam, Allah menawarkan kontrak bisnis lain kepada hambanya, yaitu kontrak jual beli. Komunitasnya adalah jiwa dan harta yang disediakan oleh orang mukmin yang akan Allah bayar dengan surga. Sebelum Rasulullah SAW hijrah ke Madinah, beliau terlebih dahulu mengadakan beberapa kali pertemuan dengan utusan dari kabilah asal Madinah. Pertemuan pertama terjadi pada musim haji tahun ke-11 dari kenabian, dari pertemuan ini beberapa penduduk Madinah masuk islam dan berjanji akan menindak lanjutinya kepada penduduk Madinah lainnya. Tahun berikutnya, pertemuan terjadi di Aqabah, pertemuan ini di hadiri oleh 11 orang delegasi dari Madinah yang berbai’at kepada Rasulullah SAW, pertemuan ini disebut sebagai bai’at Aqabah pertama. Ternyata antusias penduduk Madinah terhadap islam demikian besar, sehingga pada musim haji berikutnya jumlah delegsi lebih besar lagi, yaitu sekitar 70 orang. mereka menyatakan keislamannya di hadapan Rasul dan kali ini Rasulullah SAW meminta komitmen mereka yang tidak hanya sekedar amal shaleh untuk mereka pribadi, tapi siap menjadi pelindung islam dan pelindung Rasulullah SAW sama seperti mereka melindungi diri, keluarga dan harta benda mereka. Dalam peristiwa ini, salah seorang utusan Madinah, Abdullah bin Rawahah bertanya kepada Rasulullah:
”Wahai Nabi Allah, apa yang kami dapatkan jika kami melaksanakan itu semua?”, Rasul menjawab singkat : “surga”, Abdullah menimpali : “Sungguh sebuah bisnis yang menguntungkan, kami tidak akan mundur dan tidak akan menawar lagi”.

Benar sekali, inilah sebuah kontrak kerja sama yang sangat menguntungkan, terhadap peristiwa ini Allah SWT menurunkan surat At-Taubah ayat 111:
“Allah telah membeli dari orang-orang mukmin diri dan harta mereka dengan memberikan surga untuk mereka. Mereka berperang pada jalan Allah, lalu mereka membunuh atau terbunuh. (itu telah menjadi) janji yang benar dari Allah di dalam taurat, injil dan Al Quran. Dan siapakah yang lebih menepati janjinya (selain) daripada Allah? Maka bergembiralah dengan jual beli yang telah kamu lakukan itu, dan itulah kemenangan yang besar.” (QS. At-Taubah : 111)

Bisnis yang Tidak Akan Membuat Bangkrut


Allah dalam berbagai ayat dalam Al Quran kerap menawarkan kepada hambanya bisnis yang sangat menggiurkan, bisnis yang tidak akan pernah merugi dan tidak akan membuat bangkrut, wakaf adalah salah satunya. Bisnis ini tidak saja mendatangkan pahala yang terus mengalir, tapi juga bisa menjadi solusi dari berbagai permasalahan ekonomi, umat dan bangsa. Dan akhirnya semoga kita tidak termasuk orang-orang yang rugi dan bangkrut karena enggan berbisnis dengan Allah. Aamin…
Wakaf adalah ibadah yang bernilai tinggi dalam islam, sejak di syari’atkannya, wakaf telah menjadi tradisi yang tidak terpisahkan dari peradaban islam. Wakaf merupakan salah satu instrument penggerak ekonomi dan pemberantas kemiskinan. Disamping itu, wakaf merupakan suatu bentuk tabungan amal jariah yang pahalanya mengalir meskipun yang mewakafkan telah meninggal dunia. Rasulullah SAW bersabda:
“Apabila anak adam meninggal maka terputuslah semua amalnya kecuali tiga perkara: shadaqah jariyah, ilmu yang bermafaat dan anak soleh yang mendo’akannya.” (HR. Muslim)

Menurut Imam An-Nawawi yang dimaksud shadaqah jariyah diatas adalah wakaf. Yang membedakan sedekah atau zakat dengan wakaf adalah sedekah atau zakat mengharuskan dibagi kepada yang berhak dan langsung habis, sementara wakaf harta pangkalnya tetap dan tidak habis bahkan tidak boleh diperjual belikan, namun manfaatnya itulah yang diberikan kepada orang lain.

Wakaf Pertama dalam Islam


Dalam sejarah peradaban islam, wakaf banyak digunakan untuk amal sosial atau kepentingan umum sebagaimana dilakukan oleh sahabat, Umar bin Khattab. Beliau memberikan hasil kebunnya pada fakir miskin, ibnu sabil, sabilillah, para tamu dan para hamba sahaya, yang sedang berusaha menebus dirinya. Wakaf ini tujukan kepada umum dengan tidak membatasi penggunaannya untuk kelompok tertentu. Wakaf di rintis Rasulullah SAW dengan membangun masjid Quba diawal kedatangannya di Madinah, peristiwa ini dijadikan sebagai penanda wakaf pertama dalam islam untuk kepentingan pembangunan tempat ibadah. Nabi juga membangun masjid Nabawi yang didirikan diatas tanah yang dibeli dari anak yatim dari Bani Ajar. Langkah ini menunjukkan bahwa Nabi telah mewakafkan tanahnya untuk pembangunan masjid sebagai sarana peribadatan umat islam, hal ini kemudian ditetapkan sebagai ibadah yang diteladani umat islam di segala penjuru.

Selanjutnya - Matahari Terbit Dari Barat, Pintu Taubat Ditutup Rapat

Postingan terkait: